Baca Juga
STOP!! Jangan Sebar Lagi Video Bullying karena Dampak
Buruknya Luar Biasa
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, yang
juga Kabid Pemenuhan Hak Anak Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI)
meminta dan mengimbau semua pihak untuk menghentikan
penyebarluasan video viral bullying serta viral berita yang
menampilkan wajah para korban atau pelaku, baik dalam kasus bullying di
Kampus Gunadarma atau di SMP Thamrin City.
Sebab hal itu bisa berdampak buruk pada psikologis mereka
disamping juga berpotensi adanya pelanggaran hukum lainnya.
"Mari hentikan penyebarluasan viral dan berita yang
menampilkan wajah siswa atau mahasiswa tersebut. Apalagi jika mereka masih
berusia kanak-kanak. Sebab sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak, wajah dan
identitas mereka harus ditutup," kata Reza, Senin (17/7/2017).
Menurutnya di samping pertanggungjawaban individual yang
harus dibebankan kepada siswa pelaku bully, lembaga
pendidikan seyogianya tidak berlepas tangan.
"Bully di kampus atau sekolah bukan hal
sepele. Saking seriusnya, sampau ada yang melakukan bullycide-suicide atau
bunuh diri akibat penderitaan tak tertahankan karena menjadi korban
bully," kata Reza.
Ia menjelaskan siswa atau mahasiswa yang rentan menjadi
korban bully di sekolah atau kampus adalah siswa dengan prestasi terendah,
siswa dengan prestasi tertinggi, siswa junior, siswa dg disabilitas, siswa
dengan kondisi fisik maupun psikis berbeda.
"Alhasil, kendati kita dukung sepenuhnya sistem
pendidikan inklusi, namun sebetulnya memang tidak mudah bagi sekolah atau
kampus ketika memutuskan menerima siswa dengan kondisi disabilitas," kata
Reza.
Sebab hal itu katanya butuh kesiapan SDM, sarana, prasarana,
dan aturan main yang suportif terhadap siswa dengan disabilitas.
"Penerimaan terhadap siswa dengan disabilitas harus mengendap sbg mindset
seluruh warga sekolah/kampus, begitu azas fundamentalnya," kata dia.
Dari perspektif itu pula kata
Reza kasus bully di kampus Gunadarma yang viral di medsos sepatutnya ditangani
secara menyeluruh termasuk menakar kesiapan pihak kampus.
Sementara itu, di samping masalah bully, ada potensi
pelanggaran hukum lainnya yang mungkin bisa dilihat.
"Semoga masalah ini segera teratasi setuntas dan
sebijaksana mungkin. Apa pun jalannya, mudah-mudahaan siswa-siswa lain di
lembaga pendidikan dimaksud tidak terkena imbasnya" kata dia.
Sumber: Tribunjogja
STOP!! Jangan Sebar Lagi Video Bullying karena Dampak Buruknya Luar Biasa
4/
5
Oleh
Unknown
